MENERTIBKAN PELANGGARAN PENUMPUKAN MATERIAL BAHAN BANGUNAN

Rabu,16 Maret 2022

Kegiatan Monitoring / Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah di Sekitar Wilayah Pasar Tamrin dan Sepanjang Jalan Ir.Haji Juanda,dalam Kegiatan tersebut ditemukan Dua pelanggaran Perda yaitu Pedagang yang berjualan di badan jalan dan Penumpukan Material Bahan Bangunan di badan Jalan.

Spread the love