MENINDAK LANJUTI LAPORAN WARGA

SABTU , 02 APRIL 2022

Anggota satpol pp bontang,menindak lanjutin Laporan masyarakat tentang adanya warga yang memasang penanda jalan/Rambu dilarang Parkir menggunakan peralatan yang tidak standar (kayu berpaku). Menurut Pengakuan warga tersebut sebelumnya sudah memasang rambu yang standar namun selalu hilang.

Anggota satpol pp kemudian menghimbau agar tidak memasang lagi rambu yang tidak standar tersebut karna sangat berbahaya bagi pengguna jalan.

Dan akan meneruskan permasalahan tersebut ke dinas atau instasi terkait agar bisa ditindak lanjuti.

Spread the love