MEMBERI HIMBAUAN DAN TEGURAN KEPADA PEDAGANG

1 APRIL 2022

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota bontang , Melaksanakan Patroli Monitoring di sekitar wilayah Pasar Tamrin yang di pimpin oleh Koordinator bapak Ishak, SH

Dalam kegiatan tersebut anggota Patroli menemukan Pelanggaran yaitu adanya pedagang yang masih menumpuk barang daganganya di badan jalan, dan anggota langsung memberikan teguran kepada pedagang tersebut agar tidak lagi m

eletakan barang daganganya di atas badan jalan/trotoar karna melanggar Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 03 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

Spread the love