ANGGOTA SATPOL PP MEMBAGIKAN SURAT EDARAN WALIKOTA BONTANG

SENIN 28 MARET 2022,

Anggota Satpol PP Membagikan surat edaran tentang pengaturan jam operasional dan ketentuan lainnya selama bulan suci ramadhan dan sekaligus bersilaturahmi dan mensosialisasikan langsung kepada pemilik/pengelola terkait hak dan larangan serta sanksi, sesuai dengan Surat Edaran Walikota Nomor : 188.65/372/SATPOL PP/2022.

Pembagian Surat Edaran di pimpin langsung oleh KABID PPUD (EKO MASHUDI, ST) Dan PPNS ( FATKUR ROJI, SH Ketempat -tempat Hiburan Malam,Rumah Makan,Rumah Bola Sodok,Warung Internet, Hotel dan sejenisnya

Spread the love